Pemerintah Berencana Bangun Kilang Kapasitas 10 Juta Barel di Delapan Wilayah Indonesia

pemerintah membangun kilang minyak di delapan wilayah indonesia
Pemerintah merencanakan membangun delapan kilang minya mini berkapasitas 10.000 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar jenis solar yang kini masih diimpor. Seperti diungkapkan Direktur Pembinaan Program Migas Agus Cahyono Adi bahwa, delapan kilang skala kecil berlokasi di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Maluku. Pembangunan kilang ini akan dilelang ke badan usaha.

Beberapa lokasi yang akan dibangun kilang mini adalah :

  • Sumatera Utara akan di bangun di dekat Blok Rantau dan Pangkalan Susu. 
  • Kilang Selat Panjang Malaka berada di dekat Blok Emo Malacca Strait dan Petroselat, 
  • Riau dekat dengan Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak dan WestAera 
  • Kilang Jambi di dekat Blok Palmerah, Mengoepeh Lamang, dan Karang Agung.
  • Kilang di Sumatera Selatan berada di sekitar Blok Merangin III dan Ariodamar, 
  • Kalimantan Selatan di sekitar Blok Tanjung, 
  • Kalimantan Utara dekat Blok Bunyu Sembukang, Mamburungun dan Pamusian Jawata, dan 
  • Maluku di sekitar Blok Oseil dan Bula.


Kilang minyak yang akan dibangun tersebut hanya memproduksi solar karena prosesnya lebih sederhana dibangdingkan premium.

Agus juga mengatakan bahwa pertimbangan lain membangun kilang mini adalah efisiensi biaya pengangkutan mnyak mentah karena kilang akan dibangun di dekat sumur minyak.

Dengan pembangunan kilang sekaligus bisa menekan biaya pemulihan (cost recovery) karena tidak perlu mengangkut minyak mentah ke penampungan terapung (floating storage) yang telaknya jauh.

Adapun badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan minyak masih terbatas yakni hanya PT Pertamina (Persero), PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan PT Tri Wahana Universal (TWU).

Oleh karena itu, badan usaha lain dapat diberikan izin sementara sebagai syarat mengikuti lelang.

Sebagai jaminan kepastian pasukan minyak mentah ke kilang mini tersebut, akan disusun Peraturan menteri ESDM.

Sumber : kontan.co.id

No comments: