Dalam perdagangan internasional, terdapat tiga teori perdagangan internasional yaitu meliputi :
1) Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak dicetuskan oleh Adam Smith. Adam Smith percaya bahwa perdagangan antar negara terjadi karena negara A mempunyai keunggulan mutlak dibandingkan negara B. Keunggulan mutlak negara A ditunjukkan paa biaya buruh (labour cost) yang lebih rencah dibandingkan dengan negara B.
Dan dengan catatan bahwa terdapat mobilitas tenaga buruh dari suatu negara ke negara lainnya dan negara tidak ikut turut campur dalam perdagangan internasional. Kritik terhadap theory Adam Smith ialah biaya buruh sebagai salah satunya sebab terjadinya perdagangan internasional adalah tidak tepat.
Menurut Adam Smith, keunggulan mutlak berarti kemampuan suatu bangsa untuk memproduksi suatu barang dengan jumlah input yang sama lebih banyak dari pada negara lain (suatu bangsa dapat membeli dari bangsa lain mupun menjual hasil yang berlebih).
Suatu negara yang memiliki kelemahan absolut dalam memprouksi dua barang ibanding negara lain namun memiliki suatu keunggulan komparatif atau relatif dalam memproduksi barang dimana kelemahan absolutnya berkurang masih dapat beragang dengan negara lain.
Walaupun suatu bangsa memegang keunggulan absolute dalam produksi dua barang, kedua negara masih dapat berdagang dengan catatan yang kurang efisien melakukan spesialisasi.
Hal itu terjadi karena sumber daya manusianya lebih unggul. Dengan demikian sumber keunggulan daya saing (competitive advantage) terletak pada sumber daya manusia yang menguasai teknologi dibidang rekayasa teknik maupun business.
Dan dengan catatan bahwa terdapat mobilitas tenaga buruh dari suatu negara ke negara lainnya dan negara tidak ikut turut campur dalam perdagangan internasional. Kritik terhadap theory Adam Smith ialah biaya buruh sebagai salah satunya sebab terjadinya perdagangan internasional adalah tidak tepat.
Menurut Adam Smith, keunggulan mutlak berarti kemampuan suatu bangsa untuk memproduksi suatu barang dengan jumlah input yang sama lebih banyak dari pada negara lain (suatu bangsa dapat membeli dari bangsa lain mupun menjual hasil yang berlebih).
2). Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif diberikan oleh avid Ricardo. David Ricardo menyatakan bahwa perdagangan internasional terjadi karena adanya keunggulan komparatif suatu negara A dibandingkan dengan negara B.Suatu negara yang memiliki kelemahan absolut dalam memprouksi dua barang ibanding negara lain namun memiliki suatu keunggulan komparatif atau relatif dalam memproduksi barang dimana kelemahan absolutnya berkurang masih dapat beragang dengan negara lain.
Walaupun suatu bangsa memegang keunggulan absolute dalam produksi dua barang, kedua negara masih dapat berdagang dengan catatan yang kurang efisien melakukan spesialisasi.
3) Teori Keunggulan Kompetitif
Teori ini disampaikan oleh Michael Porter. Michael Porter menyatakan bahwa suatu negara yang mengandalkan keunggulan komparatif bagi kepentingan ekonominya tidak memadai untuk meningkatkan kemakmuran bangsanya. Fakta menunjukkan bahwa Jepang, Singapore, Taiwan, Hongkong, Korea Selatan walaupun tidak mempunyai sumber daya alam yang melimpah tetapi lebih baik dibandingkan Indonesia.Hal itu terjadi karena sumber daya manusianya lebih unggul. Dengan demikian sumber keunggulan daya saing (competitive advantage) terletak pada sumber daya manusia yang menguasai teknologi dibidang rekayasa teknik maupun business.
No comments:
Post a Comment